Aktivasi PIP 2025 Hangus, Orang Tua Siswa MIN 1 Sinjai Kecewa Sekolah Terlambat Beri Informasi
SINJAI, SINJAIUPDATE - Sejumlah orang tua siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Sinjai melayangkan keluhan menyusul hangusnya rekening bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2025.
Pihak bank penyalur menolak proses aktivasi lantaran batas waktu yang ditentukan telah kedaluwarsa.
Ironisnya, kegagalan pencairan dana bantuan pendidikan ini dipicu oleh keterlambatan pihak sekolah dalam meneruskan informasi krusial tersebut kepada wali murid.
Persoalan ini mencuat setelah pihak MIN 1 Sinjai mengeluarkan surat permohonan aktivasi rekening PIP bernomor resmi tertanggal 11 Mei 2026.
Surat tersebut memuat puluhan nama siswa penerima manfaat yang diarahkan untuk melakukan aktivasi di bank penyalur, agar dana bisa dicairkan.
Namun, saat para orang tua mendatangi kantor BRI, mereka justru gigit jari. Pihak bank menyatakan bahwa masa tenggang aktivasi rekening telah melewati batas waktu yang ditetapkan sistem pusat, sehingga rekening-rekening tersebut otomatis kedaluwarsa dan tidak dapat diproses lagi.
Merespons keluhan yang bergulir, pihak operator MIN 1 Sinjai membenarkan adanya keterlambatan administrasi tersebut.
Melalui pesan via WhatsApp, operator sekolah mengakui bahwa mereka baru menyadari adanya kedaluwarsa sistem setelah menerima laporan dari orang tua siswa yang ditolak oleh bank.
"Iya betul, undangannya tanggal 11 Mei 2026. Makanya dari itu kami baru mengetahui setelah orang tua siswa membawa surat ini ke BRI, bahwa pengaktifannya sudah terlambat," tulis operator MIN 1 Sinjai. Jumat, (15/5/2026)
Dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wali murid atas kelalaian informasi yang merugikan hak-hak siswa kurang mampu ini.
"Kami dari MIN 1 mohon maaf atas keterlambatannya, karena informasi tentang aktivasi PIP tahun 2025 terlambat kami ketahui," lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala MIN 1 Sinjai, Suriani, belum memberikan penjelasan resmi terkait langkah solusi yang akan diambil sekolah untuk memulihkan hak dana PIP para siswanya. Pesan konfirmasi yang dikirimkan jurnalis melalui WhatsApp terpantau belum mendapatkan respons.
Sebagai informasi, dana bantuan yang hangus ini merupakan alokasi PIP Tahun Anggaran 2025 yang proses pencairan dan formulasinya dijadwalkan berjalan pada tahun 2026.
Akibat keterlambatan informasi oleh sekolah, puluhan siswa dipastikan menanggung dampak kerugian finansial pendidikan tersebut.
