SINJAI UPDATE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Layani 1.951 Siswa, SPPG Desa Kanrung Sinjai Tengah Beroperasi Tanpa Sertifikat Halal

 

(Foto: SPPG Desa Kanrung Sinjai Tengah)

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, diketahui belum mengantongi sertifikat halal meski telah mulai beroperasi.

SPPG tersebut berada di bawah naungan Yayasan Anindita Narapati Praya dan saat ini melayani sebanyak 1.951 siswa di wilayah Sinjai Tengah.

Pengelola yayasan, Mukrimin A. Yusuf, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa sertifikat halal masih dalam proses penerbitan.

Pihaknya memastikan bahan makanan yang digunakan tetap mengacu pada ketentuan kehalalan sambil menunggu proses administrasi selesai.

Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Sinjai, Sapriadi, yang turut dikonfirmasi juga menyebutkan bahwa SPPG di Desa Kanrung saat ini tinggal menunggu penerbitan sertifikat halal. Ia memastikan proses administrasi telah berjalan dan menunggu hasil resmi.

Seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya berharap proses tersebut segera rampung.

Ia menilai kepastian sertifikat halal penting mengingat layanan SPPG di Desa Kanrung sudah melayani 1.951 siswa di wilayah Sinjai Tengah.

Posting Komentar