TERUPDATE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bonatua Silalahi Kantongi Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Langkah Selanjutnya Dalam Proses Hukum

 

JAKARTA, SINJAI UPDATE Polemik berkepanjangan mengenai keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru yang signifikan setelah penggugat, Bonatua Silalahi, mengklaim telah menerima salinan ijazah tanpa sensor dari Universitas Gadjah Mada (UGM).


Salinan dokumen yang kini berada di tangan Bonatua Silalahi tersebut adalah ijazah S-1 Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden Jokowi. Poin krusial dari penyerahan dokumen ini adalah tidak adanya sensor pada bagian vital ijazah, seperti Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan tanggal penerbitan, sebuah detail yang tidak terdapat pada salinan-salinan sebelumnya. Bonatua menyatakan bahwa keberhasilan memperoleh dokumen krusial ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan permintaan untuk mengakses informasi tersebut. Langkah ini sekaligus menegaskan keseriusan pihak penggugat dalam melanjutkan proses verifikasi di ranah hukum. Salinan ijazah yang lengkap tanpa sensor ini diharapkan menjadi amunisi utama untuk membuktikan substansi gugatan yang telah dilayangkan.


“Kami sudah menerima salinan ijazah S-1 Bapak Jokowi dari UGM tanpa sensor, yang mana terlihat jelas nomor induk mahasiswa dan tanggal penerbitannya. Ini adalah dokumen resmi yang harus kami gunakan sebaik-baiknya dalam proses pembuktian di pengadilan,” ujar Bonatua Silalahi, mengonfirmasi penerimaan dokumen tersebut yang didasarkan pada keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum. Kontroversi ijazah Presiden Jokowi sendiri telah menjadi sorotan publik dan perdebatan hangat sejak beberapa tahun terakhir, memicu berbagai gugatan perdata dan permintaan informasi publik, menuntut transparansi dari pihak kampus dan juga Presiden.


Meskipun salinan ijazah tanpa sensor telah didapatkan, langkah prosedural ini hanyalah permulaan. Analis politik dan pengamat hukum menilai bahwa tantangan sesungguhnya bagi Bonatua Silalahi adalah pada proses pembuktian keaslian dokumen di ruang sidang. Mendapatkan salinan, meskipun tanpa sensor, berbeda dengan memverifikasi secara otentik apakah dokumen tersebut benar-benar asli dan valid secara hukum. Perspektif ini ditekankan oleh pengamat politik, Ray Rangkuti, yang mengingatkan bahwa isu inti bukanlah ada atau tidak adanya sensor, melainkan verifikasi otentikasi ijazah di hadapan majelis hakim.


Posting Komentar